KUALA KURUN, KaltengEkspres.com – Penyebab kematian seorang pria bernama Elgi Juanto (20) yang tergeletak di tepi Jalan Trans Kalimantan tepatnya di Desa Jalemu Raya Kecamatan Rungan Barat, Kabupaten Gunung Mas Rabu (11/9/2019) dini hari, akhirnya terungkap.
Kematian korban ini ternyata dibunuh oleh keponakan dan teman dekatnya sendiri. Aksi pembunuhan terungkap setelah kepolisian melakukan olah TKP dan otopsi terhadap korban.
Kapolres Gunung Mas AKBP Yudi Yuliadin melalui Kapolsek Rungan Barat Iptu Sugeng Purwanto mengatakan, dari hasil penyelidikan dilapangan, terungkap bahwa korban tewas dibunuh. Dari kejadian ini, pihaknya menetapkan dua orang tersangka bernama Deriyanto alias Deri (19) dan Yada (19) sebagai pelaku pembunuhan tersebut.
“Saat menjalani pemeriksaan kedua pelaku pembunuhan itu mengaku kerabat dan keponakan korban sendiri. Untuk motif keduanya menghabisi nyawa korban masih kami dalami,”ungkap Sugeng Kamis (12/9/2019).
Akibat perbuatannya ini, kedua pelaku di jerat Pasal 170 Jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (as/hm)