BUNTOK, KaltengEkspres.com – Ketua Pengadilan Negeri Buntok mengukuhkan Ketua dan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Selatan (Barsel) masa jabatan 2019-2024.
Pengukuhan sendiri dilaksanakan pada rapat paripurna pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Barsel di Gedung DPRD Barsel, Senin (23/9/2019).
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Kalteng No : 188.44/491/2019 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kabupaten Barsel masa bakti 2019-2024 tanggal 19 september 2019.
Sebagai Ketua DPRD Ir HM Farid Yusran MM dari PDIP, Wakil Ketua I H Yusuf SE MM (Partai Golkar), Wakil Ketua II Hj Enung Irawati (PKB).
Ketua DPRD Barsel Ir Farid Yusran MM dalam sambutanya menerangkan, sebagai pimpinan sementara, dirinya bersama Nyimas Artika telah menyelesaikan beberapa undang undang.
“Yang telah kita lakukan yaitu memimpin rapat rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi. Memfasilitasi penyusunan Peraturan DPRD tentang tarip, serta memproses penetapan pimpinan DPRD Defenitif,” terang Farid.
Ia menjelaskan, dalam mengemban amanah rakyat menjalankan fungsi DPRD, pihaknya tidak hanya mengusung kepentingan partai, tapi yang lebih utama mengutamakan kepentingan rakyat.
“Memang dalam menjalankan amanah rakyat tersebut, kita harus berupaya untuk menjalankan harmonisasi dengan semua pihak, terutama eksekutif. Namun kita harus tetap berani menyuarakan kebenaran dan keadilan serta berani menolak kemungkaran dan ketidak adilan,” ujarnya. (rif)