Tiga Calon Unsur Pimpinan DPRD Kota Ditetapkan

Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto saat menandatangani surat penetapannya di Gedung DPRD Kota Palangka Raya Rabu (11/9/2019).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kota Palangka Raya masa jabatan 2019 – 2024 di gedung DPRD setempat, Rabu (11/9/2019).

Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin dan seluruh jajaran pemerintah kota.

Rapat paripurna tersebut menetapkan tiga orang calon unsur pimpinan DPRD Kota Palangka Raya yakni Sigit K. Yunianto, Wahit Yusuf dan Basirun B Sahepar.

Sigit K.Yunianto yang saat ini masih menjabat sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Palangka Raya, mengatakan, setelah penetapan ini selanjutnya surat penetapan akan diajukan kepada Walikota Palangka Raya setelah itu ke Gubernur Kalteng.

<

Dari Gubernur Kalteng nantinya akan menetapkan unsur pimpinan DPRD Definitif, setelah itu langsung dilakukan pelantikan dan sumpah janji terhadap unsur pimpinan definitif tersebut.

“Setelah unsur pimpinan Dewan Definitif, kemudian akan dilakukan penetapan dalam paripurna alat kelangkapan Dewan. “Ya paling tidak seminggu alat kelengkapan Dewan tersebut akan selesai”, ujar Sigit.

Sigit menjelaskan, setelah unsur pimpinan definitif terbentuk, masih banyak agenda Dewan yang harus di kejar yakni APBD Perubahan, Evaluasi dan APBD Murni 2020. “Karena itu diharapkan semuanya secepatnya selesai,” tandasnya. (ed)

<

Berita Terkait