Satpol PP Kotim Bongkar Warung Remang-Remang di Jalan M Hatta

IST – Tim gabungan saat mengerahkan alat berat untuk membongkar bangunan warung remang-remang dilingkar Selatan Selasa (3/9/2019).

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Jajaran anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur bersama tim gabungan baik dari TNI dan Polri, untuk kesekian kalinya membongkar keberadaan warung remang-remang yang masih saja dibangun di Jalan M Hatta, lingkar Selatan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Selasa (3/9/2019).

Kasatpol PP Kotim Fuad Sidiq mengatakan, warung yang dibongkar di lokasi setempat berjumlah tujuh unit. Warung tersebut dibongkar karena dijadikan sebagai tempat transaksi prostitusi terselubung.

“Para pemilik ini sebelumnya sudah kami berikan surat peringatan sebanyak tiga kali. Tapi rupanya masih ngeyel dan tak mengindahkan surat peringatan itu. Bahkan pemiliknya tak bersedia membongkar sendiri. Sehingga kita berinisiatif mengambil tindakan tegas melakukan pembongkaran,”ungkap Fuad, Selasa (3/9/2019).

Menurut Fuad, pembongkaran bangunan warung remang-remang di ruas jalan ini, sudah sering dilakukan, namun rupanya pemilik membandel dengan kembali membangun diam-diam warung tersebut.

“Dalam giat ini, kami menerjunkan 117 orang personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Semua bangunan yang dibongkar ini tidak berizin,” tandas Fuad. (hm)

Berita Terkait