BUNTOK, KaltengEkspres.com – Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 yang pidato pengantar Bupati digelar pada rapat paripurna ke-9 masa sidang ke III yang disampaikan Wakil Bupati Barsel Setya Titiek Ariyanti Djodir, Kamis (26/9/2019) (red hari ini), nyaris saja ditolak oleh DPRD Barsel.
Ketua DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Ir HM Farid Yusran MM mengatakan, bahwa pihaknya hari ini hampir membatalkan Perda RAPBD Perubahan tahun 2019, karena eksekutif dengan sangat aroganya merubah sendiri kesepakatan yang telah di tandatangani bersama.
“Waktu kami mau menandatangai berkas, kami periksa dalamnya dan ternyata berubah sehingga kita minta pihak eksekutif untuk memperbaiki dan bila sampai jam 07.00 WIB pagi belum diperbaiki maka kita batalkan rapat hari ini,” kata Farid Yusran kepada awak media, Kamis (26/9/2019).
Ia bersyukur, pembatalan itu tidak sampai terjadi, karena pihak eksekutif memperbaiki RAPBD yang telah mereka rubah.
“Sebelum digelar Rapat paripurna, saya telah memeriksanya, dan ternyata mereka memperbaikinya,” jelasnya.
Farid Yusran menjelaskan, setelah DPRD berama sama pihak eksekutif menyeleksi kegiatan skala proritas dengan kesepakatan untuk penambahan belanja daerah pada anggaran perubahan 2019 sekitar Rp.45 miliar yang di dalamnya termasuk dana pinjaman sekitar Rp 25 miliar.
“Tapi itulah yang terjadi, bila tidak hati hati atau asal tanda tangan, maka kami DPRD akan ditipu oleh eksekutif,” terangnya.
Ketua DPC PDIP Barsel itu juga menambahkan, dengan pengalaman tersebut dirinya berharap kedepan akan diperbaiki cara pembahasan APBD yang lebih baik lagi, sehingga tidak ada dusta lagi antara Eksekutif dan legislatif.
“Karena memang selama ini mekanismenya, saya perhatikan banyak yang di sembunyikan atau di kaburkan, sehingga pihak legeslatif terkecoh,” tungkasnya. (rif)