Polisi Rekontruksi Kasus Pembunuhan Anak Kandung

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar saat mengamati tersangka ketika memperagakan adegannya saat menghabisi nyawa anaknya Selasa (3/9/2019).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com –  Jajaran Polisi Resort (Polres) Palangka Raya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan seorang ayah bernama Mardi (37) terhadap anak kandungnya sendiri berinisial EK (15).

Rekontruksi ini digelar di rumah tersangka Jalan Manunggal Gang Kencana Kelurahan Kelampangan Kecamatan Sebangau, Selasa (3/9/2019). Dalam rekontruksi tersebut tersangka memperagakan 14 adegan hingga mengakibatkan korban tewas.

Rekontruksi ini juga disaksikan oleh masyarakat setempat. Bahkan sejumlah masyarakat yang hadir menyaksikan jalannya rekontruksi tersebut meneriaki  tersangka saat turun dari mobil tahanan Polres Palangka Raya. Ini karena warga sekitar geram dengan ulahnya yang tega membunuh anak kandungnya sendiri.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, rekonstruksi ini digelar untuk menyingkronkan adegan pelaku saat melakukan pembunuhan terhadap anaknya.

“Ada 14 adegan yang diperagakan pelaku dalam kasus pembunuhan anaknya ini. Bahkan kemungkinan bisa bertambah kembali setelah melihat rekonstruksi awal,”ungkap Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Nandi Indra kepada awak media, Selasa (3/9/2019).

Sementara dalam adegan tersebut, pelaku memperagakan perbuatannya dimulai saat korban membeli jajanan, kemudian saling kejar-kejaran dengan adiknya hingga terjadi perkelahian kecil. Setelah itu pelaku memperagakan aksinya saat melemparkan pisau kearah korban hingga mengekibatkan pisau tertancap di dada anaknya mengenai jantung kemudian meninggal dunia. (am)

Berita Terkait