PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Kepolisian Resort (Polres) Palangka Raya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di sekitar tempat ditemukannya mayat wanita membusuk tertelungkup di parit di Komplek Pemakaman Umum Jalan Sanang Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya, Minggu (22/9/2019).
Mayat wanita yang identitasnya diketahui bernama Eka Prihatin Ningsih warga Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau terungkap setelah kedua orang tua korban mendatangi ke kamar mayat RSUD Doris Sylvanus dan mengakui bahwa mayat tersebut adalah anaknya.
Hasil dari olah TKP di sekitar lokasi kejadian ditemukan beberapa alat bukti yang tak lain adalah sandal,celana panjang dan celana dalam yang di pakai korban.
“Orang tua korban mendatangi kamar mayat dan setelah dipastikan ternyata ciri-ciri mayat tersebut sesuai dengan anaknya dengan tanda lahir di bagian punggung,”kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar kepada awak medi, Minggu (22/9/2019).
Setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh lanjut dia, 90 persen ibu korban menyebutkan bahwa mayat tersebut adalah anaknya. Kakak ipar korban Indra (29) juga meyakini bahwa celana panjang yang ditemukan adalah celana yang pernah dipakai korban.
“Sejauh ini kita masih melakukan penyelidikan terhadap orang-orang yang terakhir kali bertemu dengan korban,” ungkap Timbul.
“Belum tau apa motif yang dilakukan oleh pelaku sehingga nekat menghabisi nyawa korban dengan cara tidak wajar. Karena itu kita akan secepatnya ungkap kasus ini dan segera menangkap pelakunya,” tambahnya lagi. (am)