PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengharapkan agar petugas Imigrasi meningkatkan pengawasan terhadap keberadaan warga negara asing (WNA) dengan Tim PORA yang sudah dibentuk.
Ini mengingat keberadaan WNA yang melakukan beragam kegiatan di wilayah hukum Indonesia khususnya Provinsi Kalimantan Tengah, harus memberikan kontribusi positif kepada pemerintah dan negara dalam rangka menjaga stabilitas nasional sesuai dengan amanah UU Keimigrasian.
Hal ini diutarakan Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran melalui Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri pada acara Serah Terima Jabatan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalteng baru-baru ini, tepatnya Kamis (5/9/2019).
Sekda mengatakan, sesuai visi dan misi Kementerian Hukum dan HAM Kalteng dan Pemerintah Provinsi Kalteng untuk mewujudkan pembangunan daerah yang maju ke depan.
Maka, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM dan Pemerintah Provinsi Kalteng telah membangun zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani tahun 2019. Kanwil Kalimantan Tengah merupakan salah satu Satker Kanwil yang termasuk memenuhi syarat menjadi WBK.
“Namun menjadi evaluasi untuk tahun yang akan datang perlu dukungan semua pihak untuk menuju WBK/WBBM, dan menjadi harapan kita semua untuk mewujudkan Good Governance dan Clean Governance,” ungkapnya.
Pemprov Kalteng lanjut Sekda, percaya bahwa pimpinan Kementerian Hukum dan HAM dan Pemerintah Provinsi Kalteng terus melakulan upaya perbaikan dan pembenahan diberbagai bidang sera melaksanakan reformasi birokrasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik kualitas aparatur yang bersih dan melayani. (ed/adv)