Pemprov Kalteng Siapkan Tiga Program Pencegahan Stunting

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri saat menghadiri kegiatan loka karya dan pencegahan stunting Kamis (5/9/2019).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak dibawah dua tahun yang disebabkan kurang gizi kronis dan terjadi sejak ibu mulai mengandung sampai dengan  anak usia 2 tahun. Akibat stunting, otak dan fisik anak sulit berkembang, serta mempengaruhi kognitif, produktifitas dan tingkat kesehatan lebih rendah.

Mencegah terjadinya tumbuhnya angka stunting di Kalteng, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menyiapkan tiga progra intervensi pencegahan Stunting yaitu Pola Makan (Isi Piring Itu Penting), Pola Asuh (Beri ASI Itu Penting) dan Sanitasi (Bebas Cacing Itu Penting).

Hal ini disampaikan Gubernur Kalteng,  Sugianto Sabran melalui Sekda Provinsi Kalteng, Fahrizal Fitri pada acara pembukaan Lokakarya 8 Aksi Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting (KP2S) untuk Kabupaten/ Kota se-Provinsi Kalimantan Tengah di aula Serba Guna Kantor Bappedalitbang,  Kamis (5/9/2019).

Menurut Fahrizal Fitri, Global Nutrition Report mencatat bahwa prevalensi stunting di Indonesia ada di peringkat 108 dari 132 negara, dan Provinsi Kalimantan Tengah ada di urutan ke-5 di Indonesia.

Berdasarkan Riskesda 2018, Kabupaten Kotawaringin Timur tertinggi dengan angka prevalensi 48,84%, disusul Barito Timur 42,05%, lalu Kapuas 41,53% kemudian Barito Selatan dengan 40,19% serta Gunung Mas 38,21%. Untuk kabupaten lain berada di bawah kisaran itu.

“Percepatan penanggulangan stunting merupakan salah satu Program Prioritas Nasional Tahun 2019 yang harus ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah menjadi salah satu Program Prioritas Daerah. Untuk itu diperlukan aksi integrasi sebagai instrument dalam bentuk kegiatan yang digunakan untuk meningkatkan pelaksanaan integrasi intervensi gizi dalam penurunan stunting,”ungkapnya.

Pelaksanaan ini lanjut dia, membutuhkan perubahan pendekatan pelaksanaan program dan perilaku lintas sektor agar program dan kegiatan intervensi gizi dapat digunakan oleh keluarga sasaran rumah tangga 1.000 HPK (Hari Pertama Kehidupan). Aksi inilah yang disebut sebagai aksi Konvergensi Percepatan Penanganan Stunting (KP2S). (ed/adv)

Berita Terkait