Home / Pemprov Kalteng

Rabu, 18 September 2019 - 16:28 WIB

Pemprov Kalteng Gelar Salat Istisqa Minta Hujan

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran berada ditengah paling depan saat mendengarkan ceramah agama seusai mengikuti salat istisqa di halaman Kantor Gubernur Kalteng Rabu (18/9/2019).

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran berada ditengah paling depan saat mendengarkan ceramah agama seusai mengikuti salat istisqa di halaman Kantor Gubernur Kalteng Rabu (18/9/2019).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan terus terjadi di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya Kota Palangka Raya. Menyikapi ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng bersama ulama dan masyarakat luas menggelar salat Istisqa minta hujan dengan harapan kabut asap berangsur hilang. Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Kalteng,  Rabu (18/9/2019).

Salat sunat berjemaah ini diikuti langsung oleh Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran,  Wakil Gubernur Kalteng Habib Ismail, Plt. BPBD Provinsi Kalteng,  Mofit Saptpno, H. Anwar Isa dan seluruh pejabat dinas/badan di lingkungan Pemprov Kalteng serta masyarakat.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Korban Banjir

Usai mengikuti salat,  Gubernur mengatakan, terkait kabut asap ini pihaknya tadi malam sudah menandatangani Status Tanggap Darurat. Dimana nantinya Tanggap Darurat ini semua kabupaten/kota bersama Pemprov Kalteng menanggung semua biaya kesehatan atau pengobatan gratis bagi masyarakat yang terkena dampak kabut asap.

“Termasuk menyediakan rumah singgah oksigen, karena ini merupakan tanggung jawab pemerintah,  meskipun bencana ini bukan kehendak kita semua, intinya kita sama-sama berusaha dan bertindak semaksimal mungkin dan berdoa agar segera turun hujan dan kabut asap hilang,”ungkap Sugianto kepada awak media, Rabu (18/9/2019).

Baca Juga :  Wapres KH Ma’ruf Amin Kunjungi Kalteng

Yang paling penting lanjut dia, dalam menghadapi musim kemarau perlu kesadaran masyarakat untuk tidak membakar hutan/lahan. Pemprov Kalteng juga akan membuat surat edaran agar masyarakat maupun sopir tidak membuang puntung rokok sembarangam yang bisa menyulut api saat musim kemarau.

“Perlu kami beritahukan, bahwa status tanggap darurat akan berlangsung hingga bulan Oktober 2019 mendatang, karena Oktober sudah mulai musim hujan,” tandasnya. (ed/adv)

Share :

Baca Juga

Pemprov Kalteng

Wagub Kalteng Ikuti Entry Meeting LKPD TA 2021

Pemprov Kalteng

Kalteng Terima 10 Ribu APD dan 3 Ribu Masker

Pemprov Kalteng

Wagub Kalteng Serahkan SK Remisi Napi Lapas Palangka Raya

Pemprov Kalteng

Inflasi Kalteng Turun ke Peringkat Sembilan Nasional

Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Luncurkan Upaya Tekan Potensi Konflik MHA

Pemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Bakal Bentuk Tim Kecil

DPRD Provinsi Kalteng

Pemprov dan DPRD Kalteng Sepakati APBD Perubahan 2024

Pemprov Kalteng

Bersatu Padu Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Masyarakat Kalteng