

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Setelah resmi dibuka pendaftar calon kepala desa dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di 20 Desa se-Kabupaten Murung Raya (Mura), antusias peserta calon yang mendaftar begitu tinggi.
Pada tahapan penjaringan yang sudah dilakukan di setiap desa yang akan melaksanakan Pilkades antusias pendaftar calon kades bahkan mencapai 10 calon perdesa.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Desa dan Kelurahan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mura Dommy Joan kepada Kalteng Ekspres.com Rabu (4/9/2019).
“Rata-rata dalam setiap Desa yang mendaftar jadi kades diatas 5 calon bahkan ada yang sampai 10 calon namun nantinya akan tetap dilakukan seleksi,”ungkapnya.
Menurutnya, dengan adanya desa yang mencapai 10 orang pendaftar maka nantinya diperkirakan akan dikerucutkan menjadi 5 calon, karena merujuk pada UU Desa Nomor 6 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 112 pasal 23 ditentukan minimal calon ada dua orang dan maksimalnya lima orang.
“Penyeleksian akan kemungkinan dilakukan oleh tim Kecamatan atau panitia lansung di Desa, untuk DPMD hanya menyediakan soal untuk seleksi setiap pendaftar calon kades,” tandasnya. (ari)