Mengamuk Bawa Sajam, Pemuda Seruyan Diringkus Polisi

Pelaku saat diamankan bersama barbuk dua bilah sajam jenis parang dan kampak di Mapolsek Pangkalan Lada Minggu (1/9/2019).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.comSeorang pemuda bernama Joji Suharjo (21) terpaksa harus mendekam di ruang tahanan Mapolsek Pangkalan Lada Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Warga Desa Asam Baru Seruyan ini ditangkap karena mengamuk sambil mengancam warga menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang dan kampak, Sabtu (31/9/2019).

Kapolsek Pangkalan Lada, Iptu Muhammad Nasir mengatakan, penangkapan terhadap buruh harian lepas ini dilakukan di rumah korban yaitu Tjang Jong (50), warga Jalan Ahmad Yani, Km 33, Desa Sungai Melawen, Kecamatan Pangkalan Lada.

Berawal saat korban sedang duduk bersama rekannya Hendry di teras rumahnya, tiba-tiba pelaku datang sambil membawa dua senjata tajam jenis kampak dan parang yang kemudian mengacungkan senjata tajam tersebut kearah korban.

“Karena merasa ketakutan dan jiwanya terancam, korban Tjang Jong dan temannya Hendry  kemudian lari menyelamatkan diri, dan langsung menghubungi Polsek Pangkalan Lada melalui ponsel,”ungkap Nasir kepada awak media, Senin (2/9/2019).

<

Menerima informasi ini, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian. Saat berada di lokasi, pelaku Joji masih berada di tempat tersebut sambil mengamuk sambil memegang senjata tajam tersebut.

“Setelah kita lakukan upaya pendekatan persuasif, beberapa jam, pelaku akhirnya menyerah dan langsung diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Pangkalan Lada. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” tandas Nasir. (yus)

<

Berita Terkait