PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyebut, hingga saat ini kualitas udara di Pangkalan Bun masih tercemar dan masuk katagori kurang bagus. Ini diketahui dari hasil pengukuran indek kualitas udara (ISPU), masih diangka 100-150. Sementara jika masuk diangka 300 sudah berada di katagori berbahaya bagi pernapasan.
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Pengendalian dan Pencemaran Lingkungan DLH Kobar Syahwani. Menurutnya, dampak kabut asap pasti mencemari kualitas lingkungan, terutama udara. Buktinya, dalam dua minggu terakhir sejak diterbitkannya instruksi gubernur kemudian ditindaklanjuti dengan penetapan siaga bencana status di provinsi/kabupaten, kualitas udara sangat kurang baik bagi kesehatan.
“Dasar menentukan kualitas udara itu selama ini untuk wilayah Kabupaten Kobar mengambil data PM10 dan itu partikelnya sangat kecil sekali,”ungkap Syahwani kepada Kalteng Ekspres.com Senin (23/9/2019).
Untuk parameter pengukuran kualitas udara itu mengambil dari BMKG, sementara BMKG alatnya rusak sehingga DLH Kobar selaku salah satu instansi pemerintah di kabupaten yang merupakan turunan dari pada kementerian lingkungan hidup yang ada di kabupaten, kehilangan data itu sehingga informasi diperoleh dari airvisual.
“Dari data airvisual itu menunjukkan untuk Pangkalan Bun kualitas udara di kota kurang baik terutama bagi yang sensitif,” tandasnya. (yus)