Home / Barito

Minggu, 29 September 2019 - 17:17 WIB

Jual Miras, Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi

Barbuk miras saat diamankan anggota ketika melakukan penggeledahan di rumah pelaku Sabtu (28/9/2019) malam.

Barbuk miras saat diamankan anggota ketika melakukan penggeledahan di rumah pelaku Sabtu (28/9/2019) malam.

TAMIANG LAYANG, KaltengEkspres.com -Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial LI (44) diamankan anggota Polsek Petangkep Polres Barito Timur (Bartim). Wanita ini ditangkap karena kedapatan menjual minuman keras (miras) illegal di rumahnya terletak di Desa Mawani RT 03 Kecamatan Petangkep, Sabtu (28/9/2019) malam, sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari tangan pelaku ini polisi mengamankan barang bukti (barbuk) sebanyak 36 botol miras anggur putih dan anggur merah.

Kapolres Barito Timur AKBP Zulham Effendy,melalui Kapolsek Petangkep Tutui IPDA Ather Diorama, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebut bahwa di kediamannya sering menjual minuman beralkohol tanpa izin.

Baca Juga :  Jasad Tiga Korban Tewas Terbakar Dimakamkan Satu Liang

Menindaklanjuti informasi ini, anggota kemudian berangkat menuju ke kediaman pelaku untuk melakukan penyelidikan. Ketika  berada di rumah pelaku pihaknya langsung melakukan penggeledahan di rumah pelaku disaksikan oleh warga setempat.

“Ketika dilakukan pengeledahan ini, kami berhasil mengamankan barbuk berupa 15 botol minuman beralkohol jenis anggur merah dengan kadar alkohol 20% dan 21 botol minuman beralkohol jenis anggur putih dengan kadar alkohol 20%,”ungkap Kapolsek Minggu (29/9/2019).

Baca Juga :  Mantan Kades Otaki Pembunuhan Warga Kamawen 

Atas perbuatanya ini, pelaku dijerat Pasal 15 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur No 33 tahun 2005 tentang peredaran dan pengawasan minuman beralkohol dengan ancaman hukuman maksimal 6 bulan penjara dan denda Rp. 50 juta. (af/hm)

Share :

Baca Juga

Barito

Polres Barsel dan Kodim Kembali Kompak Lakukan Penyemprotan Desinfektan

Barito

Polres Bartim Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Talabang 2019

Barito

Warga Layung Habang Akui Sangat Terbantu Adanya TMMD

Barito

Sempat Dipertanyakan Warga, Aktivitas PT.ABC Didalam HGU PT.BCL Ada Kejelasan

Barito

Jika Tiga Kali Mangkir, Kejari Barsel Tetapkan Hasanudin Agani DPO

Barito

Lima Perwira di Polres Barut Dimutasi

Barito

Bocah Tenggelam Korban Tabrakan Tongkang Ditemukan Tak Bernyawa

Barito

Tim Terpadu Barsel Tanggulangi Kebakaran Lahan di Jalan Pendang