Home / Metro Palangka Raya

Selasa, 24 September 2019 - 17:29 WIB

Enam Komplotan Pesta Sabu Digulung Polisi 

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar saat mengintrogasi para pelaku ketika menggelar press release di Mapolres Palangka Raya Selasa (24/9/2019).

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar saat mengintrogasi para pelaku ketika menggelar press release di Mapolres Palangka Raya Selasa (24/9/2019).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Palangka Raya membekuk enam orang pelaku pengguna narkotika jenis sabu, Senin (23/9/2019) sore.

Para pengguna sabu ini diciduk petugas Satresnarkoba saat sedang asik pesta sabu-sabu di sebuah barak di Jalan Ranying Suring Kelurahan Langkai Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya.

Enam orang pelaku tersebut bernama Muhamad Supian, Nur Fahmi, Sulaiman, Zainul Hakim dan dua diantaranya sepasang suami istri Ratna dan Ridha Azhari.

Baca Juga :  Dua Remaja Terciduk Saat Hendak Pesta Miras

“Mereka diamankan saat sedang melakukan pesta sabu-sabu di sebuah barak dan mendapatkan barang tersebut dari seorang bandar yang ada di wilayah Banjarmasin,”jelas Kapolres AKBP Timbul RK Siregar didampingi Kasat Narkoba AKP Yonals Natta saat press release, Selasa (24/9/2019) siang.

Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 timbangan digital, 5 peket sabu, 3 bong sabu dan beberapa alat lainnya.

Baca Juga :  Teror Hotel Berbintang, Pria Bersorban Bibekuk Polisi

Saat ini pelaku sudah ditahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna mengetahui peredaran narkoba di antara jaringan mereka yang ada di Banjarmasin.

“Keenam pelaku ini kita kenakan pasal pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 atau pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI nomor 39 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” tegas Timbul. (am)

Share :

Baca Juga

DPRD Kota

Ketua DPRD Palangka Raya Cicipi Kuliner UKM Lokal

Metro Palangka Raya

Wali Kota Janji Cari Solusi Bagi Korban Kebakaran

DPRD Kota

Komisi C Apresiasi Kesigapan Pencegahan Karhutla

Hukum Kriminal

Tujuh Jenazah Korban Kecelakaan Speedboat Berhasil Dievakuasi

Metro Palangka Raya

Rektor UPR Turut Ramaikan Millennial Road Safety Festival

Metro Palangka Raya

Razia Polda Kalteng Jaring Pengendara Membawa Sajam 

Metro Palangka Raya

TRAGIS!! Giliran Warga Panarung Ditemukan Tewas Gantung Diri

DPRD Provinsi Kalteng

Aliansi Dayak Bersatu Menolak Masuknya Transmigrasi dari Luar Kalteng