PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Hanya berselang beberapa jam dari kejadian truk terguling di Jalan A. Yani KM 4,5. Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) truk kembali terjadi.
Sebuah truk CPO Nopol KH 9617 GE yang dikemudikan H Mukarom terlibat tabrakan dengan truk Fuso Nopol KH 9043 GC yang dikemudikan Nawi Raharjo, di ruas Jalan A Yani KM 48 Desa Pangkalan Dewa Kecamatan Pangkalan Lada Kabupaten Kobar, Rabu (25/9/2019) siang, sekitar pukul 13.00 WIB.
Akibat kejadian ini, sopir truk CPO Mukarom meninggal dunia saat dalam perjalanan dibawa menuju RSUD Imanuddin Pangkalan Bun karena mengalami luka berat akibat tabrakan tersebut.
Kapolsek Pangkalan Lada Iptu M Nasir mengatakan, kejadian berawal saat truk fuso yang disopiri Nawi Raharjo melaju di ruas jalan setempat. Saat melintasi lokasi kejadian, tiba-tiba mobil Toyota Avanza yang berada di depannya mengerem mendadak. Sehingga membuat sopir ini membanting stir ke arah kanan. Saat bersamaan datang truk CPO yang dikemudikan korban Mukarom, karena jarak sudah dekat akhirnya tabrakan tak dapat dihindarkan.
“Akibat peristiwa ini, sipor truk CPO Mukarom warga Kumai mengalami luka berat patah kaki. Saat hendak di rujuk ke RSUD Imanuddin, dalam perjalanan korban telah meninggal dunia. Sedangkan sopir truk fuso mengalami luka robek dibagian kepala dan di rawat di Puskesmas Semanggang,” ungkapnya Rabu (25/9/2019). (yus)