Camat Murung Harapkan Tata Batas Desa Segera Diselesaikan

Camat Murung Banjang Jalin saat melakukan monitoring ke salah satu desa belum lama ini.

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Camat Murung Banjang Jalin mengharapkan sejumlah desa di Kecamatan Murung agar bisa menyelesaikan administrasi tata batas desanya. Sehingga ke depan, tata batas desa ini bisa diselesaikan, tak dibiarkan berlarut-larut.

“Ada sejumlah desa di Kecamatan Murung ini yang belum clear tata batas desanya. Karena itu kita mengharapkan para aparatur desanya agar bisa menyelesaikan administrasi tata batasnya. Sehingga nanti tinggal dirapatkan bersama untuk penetapan tatas batasnya,”ungkap Banjang Jalin Senin (9/9/2019).

Sejauh ini lanjut dia,  hanya  Desa Muara Jaan yang telah menyiapkan administrasi tata batas desanya dalam bentuk dokumen sudah lengkap tinggal menunggu beberapa hal yang masih menjadi kendala pembenahan tata batas. Lantaran saat ini masih dalam proses.

“Setidaknya dengan adanya kepastian batas wilayah masing-masing akan meminimalisir terjadinya kesalahan pemberian pelayanan administrasi kepada masyarakat seperti pelayanan pertanahan dan kependudukan,” tandasnya. (an/hm)

<

Berita Terkait