Bidan Garda Terdepan dalam Pelayanan Masyarakat Desa

Anggota DPRD Kobar Wanti Septia Utami saat memberikan keterangan kepada awak media Selasa (3/9/2019).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat mendukung peningkatan pendidikan bidan. Hal ini sesuai dengan amanat Undang Undang RI Nomor 4 tahun 2019 tentang kebidanan, dimana pendidikan bidan harus mencapai jenjang lulusan S1.

“Sebab keberadaan bidan sangat penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di desa,” ungkap Anggota DPRD Kobar Wanti Septia Utami kepada Kalteng Ekspres.com, Selasa (3/9/2019).

Menurut politisi PDI Perjuangan ini,  bidan adalah garda di depan dalam melayani kesehatan masyarakat desa bukan saja ibu dan anak, melainkan juga orang tua dan dewasa.

“Karena perkembangan jaman dan tingginya tuntutan yang tertuang dalam Undang-Undang, kami rasa sangat baik jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar memperhatikan peningkatan sumber daya manusia khususnya bidan, agar bidan-bidan yang ada di Kobar lebih profesional lagi sesuai dengan jenjang pendidikan yang telah di tentukan,” ujar Wanti usai menghadiri acara HUT Ikatan Bidan Indonesia (IBI) ke 68 Selasa (3/9/2019).

Wanti menambahkan, keberadaan bidan saat ini berperan penting dalam mewujudkan tercapainya pelayanan dasar masyarakat di bidang kesehatan, sehingga diharapkan Pemkab Kobar melalui Dinas Kesehatan harus ada pemerataan dalam penempatan tugas bidan.

“Jangan sampai bidan ini numpuk di dalam kota saja melainkan harus sampai ke tingkat desa, agar semua masyarakat dapat menerima layanan kesehatan dengan baik,”tandasnya. (yus)

Berita Terkait