• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Alamat Kantor dan Redaksi
Kalteng Ekspres
Advertisement
  • Home
  • METRO PALANGKA RAYA
    • Pemprov Kalteng
    • DPRD Kota
  • DAERAH
    • Pemkab Kobar
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Murung Raya
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Seruyan
  • HUKUM KRIMINAL
  • OLAH RAGA
  • MORE
    • Lintas Kalimantan
    • Nasional
    • Internasional
    • Potret Desa
    • Pendidikan
    • Budaya/Wisata
    • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • METRO PALANGKA RAYA
    • Pemprov Kalteng
    • DPRD Kota
  • DAERAH
    • Pemkab Kobar
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Murung Raya
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Seruyan
  • HUKUM KRIMINAL
  • OLAH RAGA
  • MORE
    • Lintas Kalimantan
    • Nasional
    • Internasional
    • Potret Desa
    • Pendidikan
    • Budaya/Wisata
    • Opini
No Result
View All Result
kaltengekspres.com
No Result
View All Result

Bandar Arisan Bodong Didakwa Pasal Berlapis

30 September 2019
in Kobar
0
Bandar Arisan Bodong Didakwa Pasal Berlapis

Terdakwa saat menjalani sidang di PN Pangkalan Bun Senin (30/9/2019).

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Sri Utami warga Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng terpaksa harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun, Kabupaten Kobar, Senin (30/9/2019). Terdakwa kasus arisan bodong ini terancam dituntut pasal berlapis,  karena melakukan penipuan dan penggelapan uang ratusan juta milik 20 orang warga Kecamatan Pangkalan Banteng.

Ia menjalani sidang lanjutan di PN setempat dengan agenda kesaksian yang menghadirkan enam orang saksi.  Dalam sidang ini, para saksi yang dihadirkan mengaku perorang mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Baca Juga

Polisi Tangkap Dua Penjual Miras Oplosan di Kumai

Jual 30 Botol Miras, Warga Pangkut Diringkus Polisi

Jual Miras Oplosan, Ibu Rumah Tangga Diciduk Polisi

“Beberapa saksi tadi ada yang merugi mulai dari Rp 10 Juta – Rp 45 Juta. Sementara korbanya mencapai 20 orang lebih, jika dikalikan saja satu orangnya 10 juta maka sudah mencapai Rp 200 jutaan,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ma’ruf Muzakir kepada Kalteng Ekspres.com seusai sidang Senin (30/9/2019).

Dijelaskannya, dari keterangan para saksi  yang menjadi korban, modus terdakwa sehingga membuat korban tergiur arisan tersebut ialah, perputaran uang yang cukup besar dan cepat.

“Jadi pertama ditawarin Rp 4,5 juta dapatnya Rp 5 juta, lalu ditawarin lagi semakin banyak sampai nilai keuntungannya Rp 2 juta, jadi ikut arisan Rp 10 juta dapatnya Rp 12 juta,” ujarnya.

Menurut dia, semua korban ini rata – rata  belum menikmati hasilnya sedikitpun. Karena sebelumnya hanya ditunjukkan jumlahnya uang saja.

“Jadi untuk meyakinkan saksi itu, pelaku hanya menunjukan uangnya saja, ini hasilnya, ayo nambah lagi. Setelah sampai akhirnya terdakwa kabur,” paparnya.

Akibat perbuatannya ini,  JPU sebelumnya telah membacakan surat dakwaan terhadap pelaku melanggar pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang pengelapan. (yus)

Get real time update about this post categories directly on your device, subscribe now.

Unsubscribe
Previous Post

Pengendara Diminta Berhati-hati Melintasi Jalan Ahmad Yani

Next Post

Alat Kelengkapan Dewan DPRD Barsel Resmi Terbentuk.

Next Post
Alat Kelengkapan Dewan DPRD Barsel Resmi Terbentuk.

Alat Kelengkapan Dewan DPRD Barsel Resmi Terbentuk.

BERITA POPULER

  • Razia Kamar Napi, Petugas Rutan Palangka Raya Sita Puluhan Sajam

    Razia Kamar Napi, Petugas Rutan Palangka Raya Sita Puluhan Sajam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria Gangguan Jiwa Bakar Rumahnya Sendiri 

    3436 shares
    Share 3436 Tweet 0
  • Sisir Peredaran Sabu, Puluhan Napi Dikeluarkan dari Blok

    556 shares
    Share 556 Tweet 0
  • Razia Barang Terlarang, Petugas Sipir Lapas Geledah Kamar Napi

    235 shares
    Share 235 Tweet 0
  • Bejat, Karyawan Perusahaan Cabuli Bocah Berusia 6 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Pengendara Terjaring Razia Rutin

    1498 shares
    Share 1498 Tweet 0
  • BNNK Palangka Raya Bekuk Kurir Sabu Lintas Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Alamat Kantor dan Redaksi

© Kalteng Ekspres.

No Result
View All Result
  • Home
  • METRO PALANGKA RAYA
    • Pemprov Kalteng
    • DPRD Kota
  • DAERAH
    • Pemkab Kobar
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Kobar
    • Kotim
    • Lamandau
    • Sukamara
    • Barito
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Murung Raya
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Kobar
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Seruyan
  • HUKUM KRIMINAL
  • OLAH RAGA
  • MORE
    • Lintas Kalimantan
    • Nasional
    • Internasional
    • Potret Desa
    • Pendidikan
    • Budaya/Wisata
    • Opini

© Kalteng Ekspres.

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In