

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Seorang pemuda bernama Joni (27) terpaksa harus berurusan dengan kepolisian. Pemuda ini ditangkap anggota unit Resmob Polres Palangka Raya dan Polsek Sebangau karena melakukan pembacokan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang, terhadap temannya bernama Ahmad Baihaqi (28) warga Jalan Panenga Raya ll Kelurahan Kereng Bangkirai Mahir Mahar.
Pembacokan ini dilakukan pelaku saat sedang nongkrong di tempat kerjanya, Senin (30/9/2019) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka di bagian telapak tangan sebelah kiri.
Korban Ahmad Baihaqi menceritakan, kejadian pembacokan ini berawal saat ia bersama dengan pelaku sedang nongkrong sambil main gitar di tempat pekerjaan. Tiba-tiba pelaku berkelahi dengan teman akrabnya Arul (29). Melihat kejadian ini korban berusaha melerai dan meminta bantuan.
“Saya bermaksud melerai waktu dia berkelahi dan minta bantuan sama mandor. Pas tiba di lokasi kejadian untuk melerai, saya langsung di serang pakai parang,” katanya kepada Kalteng Ekspres.com Senin (30/9/2019).
Seusai dibacok tangan korban langsung mengeluarkan darah sehingga segera dilarikan ke Rumah Sakit Muhamadiyah. Akibat peristiwa ini korban merasa tidak terima dan melaporkan ke Polsek Sebangau.
Mendapatkan laporan ini, Polsek Sebangau di bantu Unit Resmob Polres Palangka Raya bergerak meringkus pelaku di Jalan Anggrek Komplek Asrama Mahasiswa Muhammadiyah Jalan Mahir Mahar. Sekitar pukul 15.00 WIB , anggota langsung meringkus pelaku kemudian mengamankanya ke Mapolsek Sebangau bersama barang bukti sajam jenis parang. (am)