PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Keamanan dan pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya patut dipertanyakan. Pasalnnya, baru-baru ini seorang narapidana (napi) di Lapas setempat bernama Yustus diduga menggunakan ponsel dengan mengupdate status di jejaring media sosial akun facebook pribadinya.
Parahnya lagi, di medsos Facebook pribadinya ini,napi yang tersandung kasus pencurian dengan pemberatan (curat) tersebut mengunggah beberapa kali update statusnya tanpa diketahui petugas sipir Lapas setempat.
Ini diketahui, setelah seorang warganet memviralkan status update Yustus dengan meng screenshoot dan menyebarkannya di berbagai grup WhatsApp.
Dalam komentar tersebut, warganet mempertanyakan, apakah seorang napi mempunyai hak atau tidak membawa ponsel ke dalam ruang tahanan?
Dalam akun Facebook bernama Yustus Tari tersebut terunggah foto yang bersangkutan tengah bersama teman-temannya sesama napi yang diberi keterangan “Teman-teman seperjuangan.” Tanggal unggahan itu tertulis 24 Juli 2019.
Sedangkan unggahan terakhir Yustus di akun Facebook-nya pada tanggal 21 Agustus 2019. Unggahan itu berupa foto yang diduga keluarga dari Yustus Tari.
Sementara ketika berusaha dikonfirmasi ke Lapas Klas II A Palangka Raya, terkait hal ini. Pihak terkait belum memberikan keterangan. (as/hm)