PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tahun ini masuk nominasi penilaian sebagai Kabupaten/Kota Sehat (KKS). Untuk memastikan hal itu, Tim Penilai Kabupaten/Kota Sehat (KKS) Pusat, mulai melakukan verifikasi lapangan, yang dilaksanakan sejak Selasa (30/7/2019).
Tim Verifikasi KKS Kementerian Kesehatan RI Widya Utami mengatakan, KKS ini merupakan program nasional Kementerian Kesehatan RI, yang bertujuan untuk mengidentifikasi program-program pemerintah daerah dalam bidang kesehatan, khususnya terkait dengan kesehatan masyarakat.
“Jadi KKS Ini difokuskan pada pemberdayaan masyarakat dan upaya lintas sektor terkait dalam mewujudkan Kabupaten/Kota Sehat di wilayahnya,”ungkap Widya kepada awak media Kamis (1/8/2019).
Atas dasar itu lah lanjut dia, pihaknya melakukan verifikasi lapangan, untuk mengetahui langsung dan mencocokan data yang sebelumnya diberikan Pemkab Kobar, dengan melakukan interview, klarifikasi dan kunjungan langsung, guna mengetahui terkait capaian pembangunan kesehatan, sehingga layak atau tidak Kabupaten Kobar meraih penilaian sebagai KKS di Indonesia.
“Karena perlu diketahui Kabupaten/Kota Sehat ini dinilai dari segi kemampuan Kabupaten/Kota memandirikan masyarakatnya agar lebih sejahtera dan sehat. Melalui kerjasama dengan lintas sektor terkait, dan masyarakatnya, sehingga terwujud kota sehat, baik dari segi pembangunan infrastrukturnya, wisatanya, dan pemukiman penduduknya,”ujarnya.
Kemudian perlu dipahami tambah dia, KKS ini bukan ajang lomba antar daerah melainkan bersifat pembinaan dalam mewujudkan daerah yang bersih dan sehat. Sehingga ke depan, daerah tersebut memiliki kelebihan atau keunggulan tersendiri sebagai kota yang mewujudkan pembangunan dibidang kesehatan.
Ditempat yang sama Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan Kabupaten Kobar Samsudin S.KM M.Si mengatakan, menyambut baik program KKS ini. Menurut dia, Pemkab Kobar sangat didukung program ini, dalam rangka mendorong preventif dan promotif dalam bidang kesehatan, kemudian mendorong pemberdayaan masyarakat secara terorganisir melalui suatu lembaga, sehingga pemberdayaan masyarakat dalam bidang kesehatan ini bisa lebih kuat. (hm)