PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pasangan suami istri (pasutri) Suwarto dan Watini tak berkutik saat diringkus anggota Polresta Palangka Raya bekerjasama dengan Polsek Anjir Kalimantan Selatan, Senin (26/8/2019) malam. Keduanya ini ditangkap karena melakukan penculikan terhadap bayi yang merupakan keponakannya sendiri. Aksi penculikan bayi tersebut terjadi di Jalan Mahir Mahar Km 8, Gang Berkah, Kota Palangka Raya.
Kapolresta Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, kejadian penculikan ini bermula saat kedua pelaku menginap di rumah adiknya berinisial TM dan OK. Ketika pagi harinya, saat pemilik rumah berada di kamar mandi, pelaku kemudian mengambil dan membawa pergi bayi tersebut. Kejadian kemudian dilaporkan ke Mapolres Palangka Raya.
“Berbekal laporan ini, anggota kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengejar kedua pelaku. Beberapa jam melacak keberadaan kedua pelaku terdeteksi melarikandiri ke arah Kalsel. Tim kemudian berangkat menuju arah Kalsel dan berkoordinasi dengan anggota Polsek Anjir,”ungkapnya kepada awak media, Senin (26/8) malam.
Tak menunggu lama lanjut dia, keduanya dicegat oleh anggota Polsek Anjir saat dalam perjalanan di perbatasan antara Kalteng dan Kalsel di Kabupaten Kapuas.
“Dari keterangan salah seorang pelaku bernama Watini, ia nekat melakukan aksi itu karena bermaksud hendak menyenangkan hati suaminya lantaran keduanya belum dikarunia anak. Bahkan pelaku ini sempat menyatakan hamil kepada suaminya. Namun ternyata tidak mengalami hamil,”ujar Kapolres.
Saat ini tambah dia, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (as/hm)