Home / Metro Palangka Raya

Selasa, 27 Agustus 2019 - 12:10 WIB

Tak Miliki Anak, Pasutri Nekat Culik Bayi

Kedua pelaku saat diamankan di Mapolresta Palangka Raya Senin (26/8) malam.

Kedua pelaku saat diamankan di Mapolresta Palangka Raya Senin (26/8) malam.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Pasangan suami istri (pasutri) Suwarto dan Watini tak berkutik saat diringkus anggota Polresta Palangka Raya bekerjasama dengan Polsek Anjir Kalimantan Selatan, Senin (26/8/2019) malam. Keduanya ini ditangkap karena melakukan penculikan terhadap bayi yang merupakan keponakannya sendiri. Aksi penculikan bayi tersebut terjadi di Jalan Mahir Mahar Km 8, Gang Berkah, Kota Palangka Raya.

Kapolresta Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar mengatakan, kejadian penculikan ini bermula saat kedua pelaku menginap di rumah adiknya berinisial TM dan OK. Ketika pagi harinya, saat pemilik rumah berada di kamar mandi, pelaku kemudian mengambil dan membawa pergi bayi tersebut. Kejadian kemudian dilaporkan ke Mapolres Palangka Raya.

Baca Juga :  Beberapa Hari Diintai, Pengedar Sabu Asal Kapuas Disergap Polisi

“Berbekal laporan ini, anggota kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mengejar kedua pelaku. Beberapa jam melacak keberadaan kedua pelaku terdeteksi melarikandiri ke arah Kalsel. Tim kemudian berangkat menuju arah Kalsel dan berkoordinasi dengan anggota Polsek Anjir,”ungkapnya kepada awak media, Senin (26/8) malam.

Baca Juga :  OTT Anggota DPRD Kalteng Diduga Terkait Urusan Perkebunan

Tak menunggu lama lanjut dia, keduanya dicegat oleh anggota Polsek Anjir saat dalam perjalanan di perbatasan antara Kalteng dan Kalsel di Kabupaten Kapuas.

“Dari keterangan salah seorang pelaku bernama Watini, ia nekat melakukan aksi itu karena bermaksud hendak menyenangkan hati suaminya lantaran keduanya belum dikarunia anak. Bahkan pelaku ini sempat menyatakan hamil kepada suaminya. Namun ternyata tidak mengalami hamil,”ujar Kapolres.

Saat ini tambah dia, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres setempat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (as/hm)

Share :

Baca Juga

Metro Palangka Raya

Polda Kalteng Tangkap Lima Pelaku Pembalakan Liar di Taman Nasional Sebangau

Metro Palangka Raya

Polres Seruyan dan PT HMBP Didenda Rp 335 Juta

DPRD Kota

Setwan Persiapkan Proses Pelantikan Anggota DPRD Kota

Metro Palangka Raya

BNF Serahkan Beasiswa Kepada Mahasiswa Faperta UPR Palangka Raya

Metro Palangka Raya

12 Ruko Berkobar, Satu Keluarga Nyaris Terpanggang

Metro Palangka Raya

Sengketa Tanah, Dua Warga Talaken Nyaris Duel 

Metro Palangka Raya

Rombongan Presiden Halangi Ambulans, Istana Minta Maaf

Metro Palangka Raya

Jual Sabu, ASN Palangka Raya Diciduk Polisi