

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Sebanyak 30 orang anggota DPRD Palangka Raya terpilih periode 2019-2024,dipastikan akan dilantik pada 14 Agustus 2019 ini.
Hal ini seiring dengan diadakanya persiaan terhadap sejumlah anggota Legislatif terpilih dalam Pileg 2019 tersebut saat mengikuti gladi prosesi pelantikan hingga pengambilan sumpah jabatan di ruang paripurna gedung DPRD Palangka Raya, Senin (12/8/2019).
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Palangka Raya, Sitti Masmah, mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD, maka pelantikan akan langsung dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri.
“Jauh sebelumnya KPU Palangka Raya juga sudah berikan tembusan terkait penetapan partai dan anggota DPRD terpilih periode 2019 2024. Sekaligus pengusulan pelantikan,” jelasnya.
Pelantikan itu sendiri lanjut Masmah, dilaksanakan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya melalui bagian pemerintahan, sebagai bentuk sinergitas antar lembaga pemerintahan. Sementara itu, terkait dengan unsur pimpinan DPRD sementara pasca pelantikan nantinya.
Menurut Masmah, baru-baru ini Ketua DPRD Palangka Raya Sigit K Yunianto telah menyurati dua partai pemenang Pileg, yaitu PDI Perjuangan dan Golkar sudah di serahkan berkas dan suratnya, dan kemudian siapa pimpinan sementara akan diumumkan saat pelantikan.
Masmah melanjutkan, akan ada sekitar 800 udangan yang akan disebarkan kepada mulai dari jajaran pemerintah daerah, Forkopimda, partai politik, organisasi kemasyarakatan dan lain sebagainya.
Sedangkan pihak Sekwan sendiri telah mempersiapkan segala sesuatunya, termasuk mengkoordinasikan dengan pihak terkait seperti kepolisian, Satpol PP maupun Dinas Perhubungan.
“Gladi kotor dilaksankan pada 12 Agustus dan besok 13 Agustus adalah gladi bersih, krena ini pesta rakyat, maka acara pelantikan ini akan lebih meriah dari pada paripurna biasanya,”tandasnya. (ed)