Rahmanto Jabat Wakil Ketua II DPRD Mura

Anggota DPRD Mura Rahmanto saat menerima SK penugasan sebagai Wakil Ketua II DPRD Mura.

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Murung Raya (Mura) mendudukan kadernya sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Mura. Hal ini seiring dengan hasil perolehan suara yang diraih pada pemilu legislatif (pileg) lalu, dimana PKB menempati urutan 3 dalam perolehan kursi terbanyak di dewan setempat,  setelah Partai PDIP dan Partai Nasdem.

Untuk mengisi jabatan sebagai Wakil Ketua II DPRD Mura, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB, menugaskan Rahmanto Muhidin. Ia akan mengisi dan menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua II DPRD Mura pada periode 2019-2024.

Penyerahan surat rekomendasi itu diterimanya bersamaan dengan terlaksananya solat hajat yang digagas oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Kalimantan Tengah pada Selasa (27/8) malam lalu.

“Alhamdulillah untuk PKB di Mura yang akan mengisi unsur pimpinan pada DPRD Mura sudah ada titik terang dengan diterima saya lansung surat rekomendasi (SK) penugasan DPP PKB yang diserahkan oleh Sekretaris Wilayah PKB Kalteng pak Sugianto,” ungkap Rahmanto yang juga selaku Ketua DPC PKB Mura saat dikonfirmasi KaltengEkspres, Kamis (29/8/2019).

<

Ia menjelaskan, dengan diserahkannya SK penugasan bersamaan dengan kegiatan salat hajat itu,merupakan suatu momentum yang luar biasa. Pasalnya Ketua DPW PKB Habib Said Ismail berharap agar seluruh kader PKB di Kalteng terus berkhidmat bagi masyarakat selama menjalankan tugas.

” Pesan beliau sangat penting ketika kami kader PKB berkumpul pada acara salat hajat disertai syukuran atas terpilihnya seluruh kader PKB di Kalteng, beliau minta agar semua kader bisa menempatkan posisi pada 3 kewenangan besar yaitu pelayan masyarakat bukan d layani, Utamakan kepentingan bangsa, negara dan masyarakat diatas kepentingan pribadi dan kelompok,” tandasnya. (ari)

<

Berita Terkait