BUNTOK, KaltengEkspres.com– Polres Barito Selatan (Barsel) kembali menangkap pelaku illegal fishing bernama Hamdani Noor (37), warga Kelurahan Bangkuang RT 0 6 Kecamatan Karau Kuala Kabupaten Barito Selatan (Barsel). Pria ini tertangkap tangan petugas saat melakukan penangkapan ikan dengan menggunakan peralatan setrum, Selasa (30/7/2019) lalu, sekira pukul 13.30 Wib.
Kapolres Barsel AKBP Wahid Kurniawan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Triyo Sugiono SH saat dikonfirmasi membenarkan, adanya penangkapan terhadap pelaku penyetrum ikan di sungai atau waduk bekas galian milik PT. Pinang Coal Desa Salat Baru tersebut. Menurut dia, pelaku ini ditangkap oleh anggota Polsek Karau Kuala.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Barsel untuk proses hukum lebih lanjut,” terang Triyo Sugiono SH kepada Kalteng Ekspres.com Jumat (2/8/2019).
Ia menjelaskan, bahwa penangkapan pelaku berawal saat anggota Polsek Karau Kuala sedang melakukan giat patroli rutin di daerah setempat. Saat itu anggota melihat pelaku sedang kmenangkap ikan dengan cara menyetrum.
“Mengetahui hal ini, maka anggota Polsek langsung bertindak sigap dan mengamankan pelaku,” ujar Triyo.
Selain mengamankan pelaku, anggota juga menyita barang bukti (barbuk) seperangkat alat setruman,terdiri dari 2 buah aki 10 amper merk yuasa, 2 buah seruk/stik, 1 buah kumparan, 1buah rangkaian kondesor, 1 buah kelotok ces dengan mesin 6,5, serta 5 kilogram ikan jeni gabus (haruan) papuyu, dan biawan, serta lais yang diyaruh di dalam ember.
“Atas perbuatanya tersangka akan di jerat Pasal 85 jo Pasal 9 UU RI No. 45 tahun 2009 Tentang perubahan atas UU RI No. 31 tahun 2004 tentang perikanan dengan ancaman maksimal 5 Tahun atau denda maksimal Rp 2 Milyar,” ujarnya.
Triyo kembali mengimbau, dan berharap dengan diamankan beberapa pelaku Illegal Fishing tersebut dapat membuat jera pelaku lainnya.
“Kita sudah kerap mengimbau masyarakat untuk tidak menyetrum ikan atau menangkap dengan alat yang dilarang oleh undang-undang. Jika masih ada yang melanggar, maka jangan salahkan kami bila bertindak tegas ,” tandasnya. (rif)