PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Terkait rencana Pemerintah Provinsi Kalteng akan mematenkan temuan akar kayu Bajakah yang konon berkhasiat menyembuhkan penyakit kanker. Hanya untuk mematenkan temuan tanaman Bajakah ini, perlu kerjasama dan kolaborasi semua pihak terkait.
“Karena kita juga tidak bisa mematenkannya, kalau penemunya tidak bersedia dipatenkan, jadi perlu diperjelas lagi,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri melalui Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng Suyuti Syamsul pada saat rapat koordinasi penelitian kayu Bajakah.
Disamping itu lanjut dia, untuk hak paten penelitian mungkin lebih tepatnya di ranah Dinas Pendidikan karena lebih nyambung. Kemudian tanaman Bajakah ini bisa dipatenkan, kalau tidak ditemukan di daerah lain, jadi hanya tumbuh endemik di Kalteng dan informasi tersebut bisa didapat dari LIPI.
Menurutnya, masing-masing dinas/badan bisa berperan sesuai dengan tugas dan fungsinya. Misalkan jika ingin dijadikan produk teh, mungkin ranahnya Dinas Perdagangan, atau untuk budidaya ranahnya Dinas Pertanian bekerjasama dengan lembaga-lembaga penelitian.
Untuk riset pengembangan tanaman Bajakah, apakah kita secara mandiri tanpa melibatkan lembaga penelitian yang sudah ada, tapi kalau sacara mandiri membangun sendiri lembaga riset/penelitian otomatis membutuhkan biaya besar, peralatan laboatorium yang memadai dan terlalu lama prosesnya. “Ini perlu dibicarakan bersama lebih lanjut”, terang Sayuti. (ed/adv)