KASONGAN, KaltengEkspres.com – Sedikitnya 75 pekerja seks komersial (PSK) di Kabupaten Katingan, bakal dipulangkan ke daerah asal oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katringan tahun 2019 ini.
Rencana pemulangan ini disampaikan saat digelarnya rapat koordinasi (rakor) tim terpadu pembubaran PSK Katingan di Aula Bappelitbang Kasongan, Selasa (6/8/2019). Rakor ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan Nikodemus.
Sekda mengatakan, pemulangan PSK ini sesuai ketentuan yang telah direncanakan sebelumnya. Yakni bahwa Pemkab Katingan termasuk mendukung pembubaran komplek prostitusi di wilayah Kabupaten Katingan. Lantaran sebagaimana telah ditetapkan pemerintah sebelumnya, bahwa komplek prostitusi di wilayah Indonesia harus ditiadakan.
Sementara Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Katingan Alpiannor mengatakan, jumlah PSK yang dipulangkan nanti sebanyak 75 orang. Rinciannya yakni, di KM 19 Desa Hampalit Kereng Pangi, Kecamatan Katingan Hilir sebanyak 44 orang, dan di Bukit Tenjek, Desa Samba Danum sebanyak 31 orang.
Sedangkan 20 PSK lainnya sebagian ada yang pulang dengan kesadaran sendiri, 1 tersangkut masalah narkoba, dan 4 orang PSK lainnya tercatat telah menikah. “Data PSK yang akan dipulangkan ini berdasarkan verifikasi dan dan faktual tahun 2019 ini,”ujarnya. (as/hm)