

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Puruk Cahu bakal mengambil sikap tegas dengan menertibkan pelanggan nakal yang tidak membayar biaya pemakaian air. Sikap tegas ini disampaikan, setelah pihak PDAM mengelar rapat bersama unsur pimpinan dilingkup Kecamatan Murung beserta dewan pengawas terkait dengan rencana penertiban terhadap pelanggan PDAM Puruk Cahu, Jumat (23/8/2019).
Direktur PDAM Puruk Cahu, Esliter mengatakan, penertiban tersebut dilakukan secara bertahap dimulai dari wilayah Jalan Seripoi hingga Beriwit. Karena kawasan tersebut saluran air lancar selama 1×24 jam.
“Saat ini kita sudah sepakat untuk melakukan penertiban kepada pelanggan nakal. Kebijakan ini dilakukan secara bertahap di Kota Puruk Cahu agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PDAM bisa meningkat kedepan,”ungkapnya.
Selain meningkatkan PAD penertiban ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan PDAM dalam mengatasi masalah banyaknya tunggakan dan losnya pembayaran biaya pemakain oleh pelanggan. Sehingga ke depan bisa dilakukan pembenahan terhadap layanannya.
“Selama ini banyak dari pipa kita yang tidak terawat dibeberapa rumah pelanggan serta banyak dari pelanggan yang tidak memiliki meteran air sehingga pelanggan susah untuk dipungut,” ucapnya.
Dalam melakukan tahapan penertiban ini pihak PDAM Puruk Cahu juga nantinya akan bekerjasama dengan Ketua RT serta pengelola pasar agar sebelum dilakukan penertiban diberikan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat khususnya pelanggan PDAM Puruk Cahu. (ari)