Pantau Karhutla, Bupati Kobar Giat Patroli Sejumlah Desa

Bupati Kobar Hj Nurhidayah saat meninjau salah satu desa Kamis (15/8/2019).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Bupati Kobar Hj Nurhidayah bersama Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah kompak melakukan patroli kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), di sejumlah kawasan, Kamis (15/8/2019).

Sejumlah kawasan yang ditinjau Bupati ini meliputi Desa Kumpai Batu Bawah, Tanjung Terantang, Tanjung Putri Kecamatan Arut Selatan (Arsel) kemudian dilanjut ke wilayah Desa Sebuai, Sebuai Timur, Keraya, Teluk Bogam, Sungai Bakau, dan Kubu Kecamatan Kumai.

“Selama melakukan patroli tidak ditemukan kasus kebakaran. Namun dari beberapa desa yang dilalui terdapat banyak lahan yang bekas terbakar,” kata Nurhidayah kepada awak media, Kamis (15/8/2019).

Jumlah luasan bekas terbakar ini lanjut Nurhidayah, masih dihitung oleh BPBD Kobar. Tentunya hal ini menjadi perhatian bersama agar kasus Karhutla ini tidak terjadi lagi.

<

“Selain melakukan patroli, kami juga singgah ke desa-desa untuk memberikan sosialisasi. Seluruh masyarakat kami minta tidak membakar lahan,”ujarnya.

Sementara pada kegiatan ini, rombongan Bupati dan Wabup turut memberikan sosialisasi kemasyarakat terkait sanksi bagi pembakar lahan. Yakni jika melakukan pembakaran akan dikenakan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.  Kemudian, jika diakibatkan faktor kesengajaan maka ancaman hukuman bisa lebih tinggi yakni 15 tahun kurungan penjara dan denda Rp 5 miliar. (yus)

<

Berita Terkait