PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Sebanyak 30 orang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terpilih periode 2019-2024 resmi dilantik, di Aula DPDR Kobar, Senin (19/8/2019). Tiga puluh anggota dewan ini dilantik oleh Hakim Pratama Utama Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun Heru. Pelantikan ini disaksikan Bupati Kobar Hj Nurhidayah, Wakil Bupati Ahmadi Riansyah, Forkopimda dan tamu undangan lainnya.
Rapat paripuna pengambilan sumpah janji ini dimulai dengan pembacaan salinan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran tentang kelutusan pemberhentian secara hormat terhadap anggota DPRD Kobar periode 2014-2019. Kemudian, pembacaan keputusan Gubernur Kalteng tentang Penerimaan Pelantikan terhadap anggota DPRD Kobar terpilih pada Pemilu 9 April 2019.
Ke 30 anggota dewan yang dilantik dan diambil sumpah janji menjadi anggota DPRD Kobar masa jabatan 2019-2024 bersarkan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran Nomor 188.44/402/2019 tanggal 15 Agustus 2019 diantaranya :