PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com –Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran memerintahkan agar RSUD milik pemerintah yang ada di Kalteng untuk memberikan pelayanan gratis kepada pasien yang terkena Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) akibat kabut asap belakangan ini.
“Kita sudah perintahkan rumah sakit milik pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan gratis kepada pasien yang mengalami ISPA,” ujar Sugianto kepada awak media, Jumat (9/8/2019).
Menurut Sugianto, kebijakan untuk menggratiskan layanan berobat bagi pasien ISPA untuk RSUD se-Kalteng, tergantung kebijakan bupati masing-masing.
Disamping itu, terkait permintaan warga untuk pendirian Rumah Sakit Paru di Kalteng, Sugianto Sabran menjelaskan, rencananya akan mulai dikerjakan pada tahun 2020.
“Pembangunan Rumah Sakit Paru tersebut nantinya akan sharing dengan pembangunan Rumah Sakit Tipe A yang menggunakan mekanisme Kerja Sama antara Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU),”tandasnya. (ed/adv)