PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalteng meringkus empat komplotan pemuda diduga pengedar sabu yang kedapatan sedang mengendarai mobil Toyota Avanza Nopol KH 1039 TJ di Jalan RTA Milono Palangka rata Kamis (22/8/2019).
Penangkapan terhadap keempat pelaku ini sempat diwarnai dengan aksi kejar-kejaran antara anggota PJR Ditlantas Polda Kalteng, dengan mobil kawanan pelaku.
Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Fajar Sodiq mengatakan, penangkapan terhadap keempat pelaku ini berawal saat anggota Ditlantas Polda Kalteng mencurigai gerak-gerik sebuah mobil Toyota Avanza berpelat KH 1039 TJ di jalan RTA Milono yang melaju oleng dan membahayakan pengguna jalan.
Mengetahui ini, anggota lalu berupaya menghentikan laju mobil dengan memberikan peringatan tegas. Namun peringatan ini tak dihiraukan, mobil malah semakin melaju dengan kecepatan tinggi untuk menghindari kejaran petugas.
“Saat dilakukan pengejaran, mobil akhirnya berhasil dihentikan di Jalan Ir Soekarno. Saat itu para pelaku sempat membuang bungkusan plastik ke semak-semak. Namun berhasil diamankan anggota, ketika diperiksa didalamnya ditemukan barang bukti pipet kaca, ratusan klip plastik dan sisa sabu,”ungkap Sodiq kepada awak media, Kamis (22/8/2019).
Usai diamankan, keempat pemuda tersebut langsung diserahkan ke bagian Satresnarkoba Polda Kalteng untuk selanjutnya diproses hukum sesuai dengan perbuatanya. (as/hm)