Home / Kobar

Jumat, 2 Agustus 2019 - 18:26 WIB

Embat Ponsel Karyawan, Pemuda Kolam Diringkus Polisi

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Kolam, Jumat (1/8/2019).

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Kolam, Jumat (1/8/2019).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Sarnen (21) tak berkutik ketika diringkus anggota Polisi Sektor (Polsek) Kotawaringin Lama (Kolam). Pemuda ini ditangkap karena melakukan pencurian handphone (HP) merk Nokia milik salah seorang karyawan PT Sungai Rangit Sampoerna.

Aksi ini dilakukan pelaku saat korban sedang tidur di mess karyawan No 10 D divisi II BBE Desa Sumber Mukti Kecamatan Kolam Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Baca Juga :  Astaga!! Diusia Uzurnya, Kakek Ini Masih Jualan Togel

Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto mengatakan,penangkapan pelaku ini berawal dari laporan korban yang telah satu buah HP pada tanggal 16 Juli 2019 lalu, sekitar pukul.02.30 WIB, di mess No 10 Divisi II BBe PT Sungai Rangit Desa Sumber Mukti telah terjadi tindak pidana pencurian HP.

“Aksi pencurian ini dilakukan pelaku saat korban tidur. Pelaku meletekan HP Nokia tipe 105 DS/TA – 1034 berwarna putih di ruang tengah, sekitar .03.00 WIB, saat terbangun dan mencari HP milik nya ternyata telah hilang, ketika  mengecek bagian belakang barak diketahui bahwa pintunya telah terbuka,” kata Kustiyanto.

Baca Juga :  Pengendara Bermotor Disosialisasi Bahaya Narkotika

Atas ulah ini, pelaku dijerat Pasal 363KUHP tentang pencurian pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (yus)

Share :

Baca Juga

Kobar

Berduaan di Kamar Kos, Pasangan Mesum Digerebek Satpol PP

Kobar

Wujudkan Sekolah Berbudaya Lingkungan, DLH Sosialisasi Adiwiyata ke Pihak Sekolah

Kobar

Mantap!! PT ASMR Serahkan Lahan Untuk Konservasi

Kobar

Pencuri Ponsel Diringkus Saat Asyik Pacaran

Kobar

Mucikari Prostitusi Online Kelurahan Baru Diringkus Polisi

Kobar

51 Personel Polres Kobar Amankan Pawai Nasi Adab

Kobar

Curi Ponsel, Dua Pemuda Diringkus Polisi

Kobar

TRAGIS!! Karyawan BJAP Tewas Diseruduk Innova