PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menetapkan dua desa di Kabupaten Kobar, yakni Desa Pasir Panjang Kecamatan Arut Selatan dan Pangkalan Satu Kecamatan Pangkalan Lada menjadi desa bebas pornografi anak. Hal ini diungkapkan oleh Kepala DP3A P2KB Kobar Abdul Wahab.
“Untuk persiapan mewujudkan dua desa percontohan ini, maka hari ini diadakan pelatihan selama dua hari. Yakni hari pertama materi tentang penjelasan pornografi anak dan hari kedua materi tentang mempelajari bagaimana teknis pelaksanaan pencegahan tersebut,” kata Wahab kepada awak media, Selasa (6/8/2019).
Wabah menjelaskan, pembentukan desa bebas pornografi ini untuk percontohan bagi desa-desa lainnya ke depan sehingga bisa ikut mengkampanyekan atau bahkan turut berkomitmen menjadi desa bebas pornografi anak.
“Karena saat ini konten pornografi bisa sangat mudah diakses oleh setiap orang melalui gawai yang dimiliki. Sehingga rawan membahayakan bagi anak-anak remaja,”ujar Wahab.
Untuk itu lanjut Wahab, diperlukan cara dan teknis pencegahannya, paling tidak perangkat desa bisa mensosialisasikan cara -cara tersebut agar setiap keluarga bisa memiliki pengetahuan untuk mengawasi gawai yang dipegang anak-anaknya. Sehingga konten yang berbau pornografi bisa dicegah dan tidak sampai dilihat oleh anak. (yus)