PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menyarankan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya untuk mengambil sikap tegas jika menemukan aparatur sipil negera (ASN) yang kinerjanya tak efektif, dengan memotong tunjangan kinerja ASN tersebut.
Hal ini diutarakan oleh Anggota Komisi A DPRD Palangka Raya Anna Agustine Elsye kepada awak media, Selasa (6/8/2019). Menurutnya, pemberian penghargaan terhadap kinerja ASN dalam suatu instansi perlu dilakukan. Ini supaya para ASN bisa lebih semangat dan efektif dalam bekerja. Namun sebaliknya, jika ASN tersebut kinerjanya rendah, maka perlu diambil sikap tegas dengan memberikan sanksi.
“Kendati untuk saat ini sudah diberikan berupa tunjangan kinerja (tukin) agar memberikan semangat dalam prestasi ASN di lingkugannya bekerja. Namun, perlu tetap acuan yang berimbang dalam menilai kinerja ASN,”ungkap Anna.
Karena itu, jika kinerja ASN dinilai belum memberikan efek positif bagi masyarakat, pemko berhak memberlakukan sanksi pemotongan tukin tersebut. Dengan demikian, pimpinan OPD, ASN, maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) tetap mengedepankan kapasitas dan kualitas pelayananan yang optimal kepada masyarakat.
“Sebab, pemerintah setidaknya menerapkan evaluasi atau pembenahan dalam sistem administrasi pemerintahan. Dalam mendukung upaya ini, semua memiliki sistem terpadu. Sehingga ke depannya pemerintah mampu menciptakan sistem yang terpusat,”tandasnya. (ed)