Dewan – Pemko Sepakati APBD Perubahan 2019

DPRD Kota Palangka Raya saat menggelar paripurna pengesahan APBD Perubahan Jumat (16/8/2019).

PALANGKA RAYA KaltengEkspres.com – DPRD Palangka Raya dan Pemerintah Kota Palangka Raya telah menyetujui Rancangan Perubahan APBD tahun 2019.

Hal tersebut ditandai dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan APBD Perubahan tahun 2019, antara DPRD dan pemerintah kota pada  rapat paripurna dewan Jumat (16/8/2019).

Juru bicara badan anggaran (Banggar) DPRD  Palangka Raya, Tantawi Jauhari mengatakan,  pihaknya telah melakukan rapat pembahasan bersama tim anggaran Pemerintah Kota, kemudian dilanjutkan dengan rapat komisi DPRD dengan mitra kerja.

“Pada masing-masing rapat itu telah disampaikan paparan tentang rencana program dan kegiatan oleh masing-masing OPD,”ungkapnya.

Dikatakan Tantawi, setelah melalui pembahasan antara Banggar dan tim anggaran Pemko, maka telah diperoleh pagu anggaran dalam bentuk prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan dari seluruh 39 OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.

Tantawi juga menyebut, untuk belanja tidak langsung (BTL) sebelum perubahan anggaran adalah sebesar Rp657.902.197.750,75 dan setelah perubahan menjadi Rp619.072.775.960,48 sehingga ada pengurangan sebesar Rp38.829.421.790,27.

Sedangkan untuk belanja langsung (BL) sebelum perubahan anggaran adalah sebesar Rp519.787.447.457,12 dan setelah perubahan menjadi Rp605.997.148.154,32 yang berarti ada penambahan sebesar Rp86.209.700.697,20.

Intinya, masing-masing fraksi pendukung DPRD telah menyampaikan masukan, saran, dan pendapat. Namun pada prinsipnya  semua fraksi telah menerima dan menyetujui laporan hasil pembahasan perubahan APBD tahun 2019, pungkas Tantawi. (ed)

Berita Terkait