PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang baru dilantik, langsung memulai agenda kerja dengan mengadakan rapat terkait rencana pembentukan fraksi, pembahasan tata tertib dan kode etik.
Ketua sementara DPRD Kobar Rusdi Ghazali mengatakan, dalam rapat anggota DPRD telah mengagendakan sejumlah rapat koordinasi terkait dengan rencana pembentukan fraksi, pembahasan tata tertib dan kode etik.
“Untuk pembentukan tata tertib dan kode etik ditargetkan waktunya selesai dalam waktu dua/tiga hari kedepan, percepatan waktu selama dua – tiga hari kedepan, ada beberapa agenda lanjutan terkait dengan beberapa hal yang harus difasilitasi, seperti anggota fraksi dan pembekalan anggota DPRD yang sudah menjadi agenda rutin yang harus dilaksanakan,”ungkap Rusdi Ghozali Kamis (22/8/2019).
Sementara terkait dengan kegiatan dalam jangka pendek, meliputi tugas yang mereka emban lebih kepada empat aspek, yaitu memimpin rapat di DPRD, memfasilitasi rapat pembentukan fraksi, melaksanakan rapat pembentukan tata tertib dan kode etik, serta memfasilitasi hingga terbentuknya unsur pimpinan definitif.
Ia menegaskan bahwa rapat awal ini, terkait dengan beberapa kegiatan pembentukan fraksi, unsur pimpinan akan memberikan surat kepada masing – masing partai untuk segera menetapkan keanggotaan di fraksi, yakni untuk jabatan ketua, wakil ketua, dan sekretaris di masing – masing fraksi.
Jumlah perolehan kursi di DPRD Kobar masa jabatan 2019 – 2024, ada dua fraksi gabungan, yaitu PKB, Partai Berkarya, Demokrat, PAN, dan PKS, kemudian PPP, dan Gerindra, sementara Golkar fraksi penuh, PDI-P fraksi penuh dan Nasdem fraksi penuh.
“Fraksi hanya diberikan waktu satu minggu untuk menyampaikan kepada kita dan segera kita paripurnakan. Nantinya kita lihat siapa yang jadi ketua, wakil ketua dan sekretaris,” tandasnya. (yus)