PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Johansyah berharap kedepan pelayanan publik di jajaran pemerintah daerah semakin maksimal. Terlebih lagi, bertepatan dengan Kabupaten Murung Raya (Mura) genap berusia 17 tahun sejak dimekarkan dari Kabupaten Barito Utara (Barut) pada tahun 2002 lalu.
Namun selain itu juga ada banyak aspek yang masih banyak kekurangan terutama dibidang infrastruktur dan kebutuhan masyakat di Kabupaten Mura ini.
Menurut Anggota Komisi II DPRD Mura ini, bidang pembangunan masih banyak yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura kedepan, terutama pada bidang infrastruktur dan kebutuhan masyarakat.
“Pada usia ke 17 Kabupaten Mura ini belum bisa kita katakan sebagai kedewasaan, saat ini kita terus mendorong Pemkab Mura dalam melakukan pembangunan kedepan apa yang masih menjadi kekurangan agar kedepan bisa diperbaiki,” ungkapan politisi Partai PPP ini Rabu (1/8/2019).
Selain itu juga, dirinya mengharapkan agar pada usia Mura ke 17 Pemkab Mura kedepannya bisa lebih serius dalam melakukan pembangunan dan mensejahterakan rakyat dengan membuka lapangan kerja.
“Kita berharap dengan kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati lima tahun kedepan dapat memprioritaskan setiap aspek yang masih menjadi kekurangan serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat yang ada di Murung Raya,” tandasnya. (yt/hm)