

SAMPIT, KaltengEkspres.com – Peredaran narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba) di wilayah Polres Kotawaringin Timur (Kotim) begitu memprihatinkan. Berulang kali ditindak, pelaku kerap bertambah banyak. Buktinya, hanya dalam kurun waktu sepekan ini, Polres Kotim berhasil meringkus delapan orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu. Dari delapan tersangka ini polisi mengamankan barang bukti 166,5 gram.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku tersebut rata-rata berawal dari informasi masyarakat, anggota kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku kemudian dikembangkan sehingga kembali meringkus pelaku lainnya yang terlibat.
“Dari 8 orang tersangka ini, tiga orang diantaranya merupakan satu jaringan yang baru saja ditangkap Polsek Ketapang. Sedangkan lima orang lainnya masing-masing merupakan hasil pengungkapan Satreskoba Polres Kotim,”ungkap Rommel kepada awak media, saat press release di Mapolres Kotim Jumat (16/8/2019).
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan, guna mengungkap bandar pengedar lainnya di wilayah Kotim. Lantaran pihaknya menduga jaringan pengedar sabu di wilayah Kotim ini cuku besar.
“Tak henti-hentinya kami meminta kepada masyarakat agar selalu memberikan informasi kepada aparat jika mengetahui adanya transaksi narkoba. Jangan takut memberikan informasi tersebut. Karena identitas akan dirahasiakan,”tandas Rommel. (ar/hm)