Bejat, Warga Cempaga Hulu Cabuli Bocah Berusia 7 Tahun

Tersangka saat diamankan di Mapolsek Cempaga Hulu bersama barang bukti celana dalam korban, Kamis (15/8/2019).

SAMPIT, KaltengEkspres.com  Sungguh bejat prilaku Rj (38). Pria ini tega mencabuli seorang bocah berusia 7 tahun sebut saja mawar nama samaran di Kecamatan Cempaga Hulu. Prilaku bejat ini dilakukan pelaku dirumahnya sendiri, Senin (12/8/2019) siang. Kini pelaku telah diringkus anggota Polsek Cempaga Hulu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Cempaga Hulu Ipda Rahmad Tuah mengatakan, kejadian berawal saat korban berada di rumh pelaku sedang nonton televisi (tv). Saat itu diduga pelaku membujuk korban, untuk bersedia dicabuli.

Kejadian ini baru diketahui, Selasa (15/8/2019), saat keluarga korban melihat ada bercak darah di celana dalam korban. Kemudian melakukan pemeriksaan dan benar bahwa bercak di celana dalam tersebut adalah darah. Setelah diketahui hal tersebut, korban mengaku bahwa dicabuli pelaku ini.

“Tak terima atas perbuatan pelaku, orang tua korban melaporkan ke Mapolsek Cempaga Hulu. Menerima laporan ini, kita langsung meringkus pelaku di kediamannya,”ungkap Rahmad kepada awak media Kamis (15/8/2019).

<

Saat ini lanjur Rahmad, pelaku telah diamankan di Mapolsek Cempaga Hulu untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. (ar/hm)

Berita Terkait