Bawa Kabur Motor Teman, Kuli Bangunan Diringkus Polisi

Pelaku saat diamankan di Mapolres Kobar Selasa (27/8).

PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Wendy (27) warga Jalan Desmon Ali Gang Keluarga, Keluruhan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim, Provinsi Kalteng, tak berkutik saat diamankan anggota Satreskrim Polres Kobar, Selasa (27/8/2019). .

Pria ini ditangkap karena membawa kabur sepeda motor temannya. Modus yang digunakan pelaku dengan cara berpura-pura meminjam motor temannya bernama Muammad Taher di Kompleks Pelabuhan Bea Cukai Jalan Pangeran Antasari Pangkalan Bun Kabupaten Kobar.

Kapolres Kobar AKBP Arie Sandi melalui Kasatreskrim AKP Tri Wibowo mengatakan, kejadian penggelapan ini berawal pelaku meminjam sepada motor korban Minggu (25/8/2019), sekitar pukul 02.00 Wib, di Kompleks Pelabuhan Bea Cukai pelaku  dengan alasan untuk membeli makanan.

Niat membantu, ternyata sepeda motor yang dipinjamkan tidak dikembalikan pelaku selama satu hari. Mengalami peristiwa ini, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kobar. Tak berapa lama pelaku berhasil diamankan oleh keluarganya saat membawa kendaraan ke Sampit Kabupaten Kotim, Senin (26/8), sekitar pukul 23.00 Wib, kemudian diserahkan Polres Kotim, selanjutnya kasus dilimpahkan ke Mapolres Kobar.

<

“Barang bukti sepeda motor dan pelaku, kini telah diamankan di Polres Kobar. Akibat perbuatannya ini pelaku dijerat pasal 372 KUHP tentang pengelapan dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,”tandasnya. (yus)

Berita Terkait