PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Murung Raya (Mura) memastikan pada awal September 2019 mendatang, unsur pimpinan yakni Ketua DPRD Mura dan Wakil Ketua I serta II definitif ditetapkan. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Sementara DPRD Mura Gad F Silam Jumat (23/8/2019).
Gad F. Silam mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu hasil keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-Perjuangan.
“Kita masih menunggu, namun selambat-lambatnya awal bulan September ini sudah ditetapkan siapa yang akan menjadi Ketua DPRD defenitif dari PDI-Perjuangan,” ujar Gad yang juga Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-Perjuangan Mura ini.
Menurut Silam, kelima anggota dari PDI-Perjuangan sudah direkomendasikan kepada pihak DPP PDI-Perjuangan sehingga kelima kader yang terpilih menjadi anggota DPRD Mura berpeluang menjadi Ketua DPRD Mura defenitif.
“Semua berpeluang, tinggal kita tunggu keputusan yang diberikan DPP PDI-Perjuangan sesuai dengan ADRT partai,”ujarnya.
Saat ini tambah dia, DPRD sendiri masih disibukkan dengan rapat pembahasan tata tertib (tatib) secara internal bagi seluruh anggota DPRD periode 2019-2024 yang baru saja dilantik. (ari)