PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Lima remaja yakni tiga laki-laki dan dua perempuan ditangkap warga saat asik ngelem di Jalan Ahmad Yani Kelurahan Baru, Kecamatan Arsel, Kabupaten Kobar, Jumat (9/8/2019) sekitar pukul 09.00 WIB. Seusai ditangkap warga kelima anak baru gede (ABG) berinisial IJ (16), BS (16), EA (20), MC (14) dan US (13) langsung diserahkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kobar.
Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengatakan, kelima remaja ini diamankan berawal saat pihaknya mendapatkan laporan dari warga yang menyebut telah mengamankan lima orang remaja. Menerima laporan ini, anggota langsung mendatangi lokasi kemudian membawa lima remaja ini ke Kantor Satpol PP Kobar untuk diberikan pembinaan dan dipanggil orang tuanya, dengan maksud dan tujuanya agar orang tuanya bisa mengontrol prilaku anak-anaknya yang sudah putus sekolah ini.
“Sering sekali kami menemukan permasalahan seperti ini, namun begitu mereka keluar anak-anak ini melakukan kesalahan yang sama, berharap agar kita bersama mencari jalan keluarnya, terkait bagaiman nantinya anak-anak ini bisa sembuh dari pergaulan seperti ini,”ungkap Majerum kepada awak media, Jumat (9/8/2019).
Sementara menurut keterangan Mayang Puspitasari salah satu warga yang juga Pengurus Komunitas Lentera mengatakan, kronologis penangkapan, berawal saat pihaknnya dari komunitas melakukan pembinaan kepada anak terlantar yang di depan poros Jalan Ahmad Yani. Ketika mendatangi lokasi tersebut, pihaknya menemukan lima remaja ini sedang asik ngelem. Seketika itu pihaknya langsung mendatangi dan mengamankan lima orang tersebut.
“Saat kami datangin satu orang sudah kabur naik motor Honda Scoopy. Ketika kita cek lokasi mereka ternyata di situ banyak sekali bekas lem yang dijadikan markas anak-anak lagi ngelem, kamipu langsung berkoordinasi dengan Satpol PP dan Damkar,”ungkapnya. (yus)