Tiga Kawanan Pencuri Sembako Dibekuk Polisi

Ketiga pelaku saat diamankan di Mapolsek pahandut, Senin (22/7/2019).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Angggota Polisi Sektor (Polsek) Pahandut meringkus tiga kawanan pelaku pencurian sembako di sebuah toko milik warga di Desa Bukit Rawi Kecamatan Kahayan Tengah Kabupaten Pulang Pisau (Pulpis). Ketiga pelakunya berinisial B (19), A (39) dan J (39) ditangkap di Jalan A. Yani Plamboyan Bawah Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya, Senin (22/7/2019).

Kapolsek Pahandut AKP Edia Sutaata ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut dia, aksi pencurian ini sebenarnya dilakukan oleh lima orang, namun dua  orang pelaku lainnnya melarikan diri. Sedangkan, tiga orang lainnya berhasil ditangkap.

Penangkapan terhadap tiga pelaku ini lanjut dia, berawal dari informasi masyarakat yang merasa curiga terhadap gerak-gerik kawanan pelaku yang sedang berkumpul diseputaran Plamboyan Bawah. Berbekal informasi ini, anggota melakukan penyelidikan berhasil meringkus tiga orang diantaranya.

“Ketika diintrogasi mereka mengakui, bahwa telah melakukan pencurian di sebuah toko sembako milik warga di wilayah Bukit Rawi, Pulpis,”ungkap Edia Sutaata kepada awak media Selasa (23/7/2019).

<

Ia menjelaskan, mereka melancarkan aksinya saat toko dalam keaadan kosong ditinggal pemiliknya, dengan cara mencongkel toko sembako tersebut menggunakan linggis.

“Saat ini ketiga pelaku telah kita serahkan ke Unit Reskrim Polsek Kahayan Tengah untuk menangani kasusnya lebih lanjut. Karena TKP pencuriannya di daerah setempat,”tandasnya. (as/hm)

<

Berita Terkait