PANGKALAN BUN, KaltengEkspres.com – Anggota Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar razia dadakan di sekitar kawasan Bundaran Pancasila Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kamis (25/7/2019). Dari hasil giat ini, tercatat sebanyak 43 pengendara berhasil terjaring dan langsung dikenakan tilang.
Kasatlantas Polres Kobar AKP Marsono mengatakan, giat razia ini rutin dilaksanakan dalam rangka menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Kobar. Sasarannya para pengendara yang tidak membawa kelengkapan surat menyurat kendaraan saat mengendarai kendaraannya, kemudian tak menggunakan helm.
“Sekitar 1 jam melakukan razia, kami berhasil menilang 43 pengendaran baik roda 2 dan 4 karena melanggar aturan lalu lintas di Jalan Iskandar Pangkalan Bun Kabupaten Kobar. Total pelanggar yakni stnk 18, sim 9, ranmor 17, jumlah 43 tilang,”ungkap Marsono kepada awak media, Kamis (25/7/2019).
Marsono menjelaskan, dari hasil giat ini, tingkat pelanggaran masih banyak terjadi. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalulintas masih kurang.
“Rata-rata pelanggaran yang dilakukan pengendara yakni tidak melengkapi surat kelengkapan berkendara, mulai dari SIM sudah mati, tidak dapat menunjukkan SIM, termasuk STNK yang yang tidak diperpanjang serta kelengkapan motornya mulai dari spion dan tidak memakai helm,”ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa razia ini juga sekaligus memberikan sosialisasi agar lebih mentaati peraturan berlalulintas, dan sekaligus mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melengkapi surat kendaraan saat mengendarai kendaraanya. (yus)