Perusahaan Tambang Tak Berpedoman BP Ditindak Tegas

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri saat menandatangani serah terima, penetapan dan peluncuran Blue Print, Rabu (3/7/2019).

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Sekda Provinsi Kalteng,  Fahrizal Fitri menegaskan, jika ada perusahaan pertambangan yang tidak berpedoman dan memenuhi kewajibannya seperti tertuang dalam cetak biru (Blue Print) pertambangan, akan dikenai sanksi tegas.

“Karena itu kami dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng akan melakukan pengawasan, terkait Blue Print tersebut apakah sudah dipatuhi atau tidak,” tegas Sekda disela acara serah terima, penetapan dan peluncuran Blue Print (BP), sekaligus sosialisasi  pengembangan dan pemberdayaan masyarakat pada usaha pertambangan, di Aula Swissbel-Hotel Danum Palangka Raya,  Rabu (3/9/2019).

Sekda menjelaskan, dengan adanya Blue Print ini merupakan panduan bagi perusahaan pertambangan tentang hak dan kewajibannya. Salah satunya program CSR perusahaan pertambangan. Artinya program CSR mereka (pertambangan) harus lebih dipertajam lagi,  khususnya mengenai isu-isu yang berkembang yang menyangkuh kesejahteraan masyarakat sekitar pertambangan.

Misalkan saja, lanjut dia, terkait isu yang berkembang saat ini di Kalteng khusus bidang kesehatan seperti masalah Penyakit Stunting. Stunting atau tinggi badan seseorang jauh lebih pendek dibandingkan tinggi badan orang seusianya, yang disebabkan kekurangan gizi kronis sejak bayi.

<

“Nah, isu bidang kesehatan inilah yang harus menjadi perhatian pihak perusahaan pertambangan bagaimana mereka membantu melalui program CSR yang mereka miliki, entah itu pemberdayaan masyarakat atau program lainya untuk membantu mencegah terjadinya penyakit Stunting ini atau mencegah lebih dini gizi buruk,” tutur Sekda.

Hal ini terangnya, mengingat penyakit stunting untuk wilayah Kalteng merupakan urutan ke empat secara nasional. Memang ada penurunan dari 38 persen menjadi 34 persen penderita Stunting se Kalteng.

Pemprov Kalteng terus mendukung melalui APBD untuk mengatasi stunting ini, termasuk dukungan dana CSR perusahaan pertambangan karena daerah sudah punya data ‘By Name By Adress’ tinggal ditindak lanjuti oleh para pihak terkait untuk perbaikan ke depan jangan sampai lagi angka Stunting ini meningkat, seperti di Kabupaten Kotim.

Pemprov Kalteng juga tambahnya, sudah berkomunikasi dengan Pemkab Kotim untuk mengatasi menurunkan angka Stunting. Semua pemerintah daerah kabupaten/kota sudah berkomitmen untuk menanggulangi masalah stunting ini agar tidak terjadi lagi. (ed/adv)

<

Berita Terkait