Ketua Dewan Kritik Program Percepatan Pembangunan Desa

Ketua DPRD Mura Gad F Silam.

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) Gad F Silam mengkritik hasil program percepatan pembangunan desa. Menurut dia, program yang selama ini dijalankan Pemkab Mura tersebut tidak efektif.

“Sejak keluarnya Peraturan Daerah atau Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Percepatan Pembangunan Desa dan Kelurahan, dianggap tidak terlalu signifikan terlihat secara fisik,”ungkap Gad F Silam kepada awak media.

Menurutnya, proram tersebut dikritik karena banyak yang tidak tepat sasaran. Seperti peningkatan perekonomian, kualitas pendidikan, dan peningkatan infrastruktur. Sehingga saya lihat program unggulan pemkab itu perlu dievaluasi ataupun ditarik untuk pembangunan tata kota.

“70 persen pembangunan di Kota Puruk Cahu saya lihat terjadi pada era kepemimpinan Dr Willy M Yoseph sebagai bupati Mura selama 10 tahun. Tinggal diteruskan agar tata Kota Puruk Cahu bisa lebih berkembang lagi,” tegasnya. (an/hm)

Berita Terkait