Dukung Pengalihan Ruas Jalan PT IMK

Camat Murung Banjang Jalin.

PURUK CAHU, KaltengEkspres.com – Camat Murung Banjang Jalin mendukung sikap Polsek Murung dan Koramil 07/Puruk Cahu dalam melakukan pengalihan akses jalan PT Indo Muro Kencana (IMK), dengan menutup akses jalan jalur Tombok dan Permata pada tanggal 30 Juli 2019 mendatang.

“Kita mendukung langkah pengalikan jalan ini. Karena selama ini akses ruas jalan Tombok dan Permata yang digunakan PT IMK dan masyarakat, rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas pengendara. Yang jelas ini salah satu bentuk antisipasi dari aparat terkait,” ungkapnya Minggu (28/7/2019).

Ia berharap, sebelum penutupan pihak terkait tersebut agar gencar melakukan sosialiasi. Sehingga masyarakat bisa mengetahui dan memahami dengan tidak lagi melintasi ruas jalan setempat yang sebentar lagi ditutup total. Disamping itu, ruas jalan alternatif yang disediakan agar bisa diperbaiki terlebih dahulu, sehingga saat masyarakat melintasinya bisa nyaman dan aman.

“Kepada masyarakat Kecamatan Murung, kami juga mengimbau agar memaklumi hal ini. Dalam rangka keamanan dan kenyamanan bersama. Karena penutupan ruas jalan tersebut bertujuan positif untuk mencegah terjadinya lakalantas di kalangan warga,”tandasnya. (an/hm)

<

Berita Terkait