Disdik Kota Diminta Perketat Pengawasan Pungli

Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Ferry S Lesa.

PALANGKA RAYA, KaltengEkspres.com – Memasuki tahun ajaran baru, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kota untuk melakukan pengawasan secara ketat kepada pihak sekolah agar tidak melakukan pungutan liar (pungli).

“Pencegahan harus dilakukan mulai dari sekarang,” tegas Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Ferry S Lesa, Rabu (10/7/2019).

Menurut Ferry Lesa, jika sudah ada aturan yang jelas tidak memperbolehkan pungutan, maka seyogyanya hal itu harus dilaksanakan.
Dengan aturan itu Disdik harus terus melakukan pengawasan dalam setiap lini kegiatan sekolah.

Terlepas dari itu kata dia, sekolah maupun komite, lagi-lagi harus diingatkan, untuk lebih memahami aturan. Terutama yang terkait sumbangan dari orang tua siswa.

“Terlebih yang berkaitan dengan dana untuk peningkatan sarana dan prasarana sekolah, yang sangat rawan disalahgunakan,”terang Ferry.

Ia menambahkan, disinilah letak peran pemerintah daerah untuk ikut mengawasi dan memberikan masukan kepada seluruh sekolah, agar pungutan yang memberatkan bisa diatasi bersama.

Selebihnya, politikus PDI Perjuangan ini mengajak para orangtua siswa diharapkan berperan aktif untuk melaporkan kepada pihak terkait jika mana menemukan adanya indikasi pungutan yang dirasa tidak wajar.

“Selain peran pemerintah daerah, maka Tak kalah penting peran orang tua siswa juga diharapkan dalam memberantas aksi pungli di dunia pendidikan ini”, pungkasnya. (ed)

Berita Terkait